Soal Anak DPR Aniaya Kekasih, Kanit Reskrim dan Kapolsek Dilaporkan, Ayah Pelaku Dinonaktifkan
Berikut ini kabar terbaru soal kasus anak anggota DPR RI yang aniaya kekasihnya hingga tewas
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Dini Sera Afrianti alias Andini (29) yang tewas dianiaya kekasihnya, Ronald Tannur, anak anggota DPR RI, berbuntut panjang.
Kini, Kapolsek Lakarsantri Surabaya Jawa Timur dan Kanit Reskrim, Kompol Hakim dan Iptu Samikan, akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemuhara Al Farauq, mengonfirmasi hal tersebut.
Ia meyakini ada disinformasi ketika memberi pernyataan mengenai penyebab kematian Andini.
Sebelum dilakukan autopsi, pihak Polsek Lakarsantri menyebutkan korban meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan asam lambung.
Namun, setelah dilakukan autopsi di RSUD dr Soetomo, baru diketahui Andini meninggal dianiaya oleh Ronald Tannur.
Baca juga: Profil Edward Tannur, Dinonaktifkan dari DPR RI usai Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya
Dimas mengatakan, kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti serta mengawal proses hukum terhadap Ronald Tannur.
"Hal itu akan kami kaji terlebih dahulu," ucap Dimas, Senin (9/10/2023), dikutip dari Surya.co.id.
Diketahui, setelah adanya disinformasi tersebut, Kapolsek Lakarsantri dicopot.
Namun, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan Kapolsek dicopot karena sedang menjalani masa pemulihan sakit batu empedu, bukan karena kasus Andini.
Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun kini dinonaktifkan dari komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid, mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, Edward tak dibolehkan untuk aktif di semua komisi.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pihak PKB pun akan ajukan surat pencabutan.
Baca juga: Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Anggota Komisi IV DPR RI
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.
Hasanuddin mengatakan, Edward dinonaktifkan supaya bisa menyelsaikan persoalan yang dihadapi anaknya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
Pihak PKB juga bakal meminta Edward untuk menyelesaikan masalah hukum sesuai ketentuan Undang-Undang.
Hasanuddin juga memastikan PKB tak melakukan invensi pada proses hukum yang berlangsung.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.
Diwartakan sebelumnya, Dini Sera Afrianti meninggal dunia usai mengunjungi diskotek di Surabaya, Rabu (4/10/2023) lalu.
Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, tersebut tewas diduga dianiaya kekasihnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id, Tony Hermawan)(Kompas.com, Tatang Guritno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.