Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap akan Memperoleh Pendampingan Psikologis
FF, korban perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, akan mendapatkan pendampingan psikologis guna menghindari trauma.
TRIBUNNEWS.COM - FF, seorang siswa berusia 13 tahun yang bersekolah di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, telah menjadi korban tindakan perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.
Guna mengatasi trauma psikologis pasca-insiden perundungan, FF akan mendapatkan pendampingan psikologis.
Hal tersebut telah dipastikan oleh PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, yang mengatakan pihaknya, melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB, PP & PA), akan memberikan pendampingan secara psikologis kepada korban FF.
Baca juga: Korban Perundungan Siswa SMP di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk hingga Abses Urat Syaraf Leher
Yunita Dyah Suminar menekankan pentingnya pendampingan psikologis dalam kasus-kasus seperti ini untuk mencegah korban merasa trauma akibat peristiwa yang mereka alami.
Dukungan psikologis ini diharapkan dapat membantu korban dalam pemulihannya.
"Maka yang utama bagi kami semua di Kabupaten Cilacap adalah bagaimana korban bullying itu ditangani terlebih dahulu," kata Yunita saat konferensi pers, Rabu (27/9/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
"Jadi yang pertama tentu secara medis, harus dilakukan visum."
"Kemudian secara psikis kami dan Dinas KB, PP & PA akan terus dampingi supaya tidak terjadi trauma," jelasnya
Sementara itu, diketahui korban FF mengeluh sesak pada bagian dada pada Rabu.
Selanjutnya, keluarga membawa korban ke RSUD Majenang untuk menjalani rawat inap. Kapolresta kemudian mengungkapkan soal hasil pemeriksaan MRI korban.
Di mana korban FF rupanya mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan juga abses urat syaraf leher.

Guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto, Kamis (28/9/2023).
"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Fannky menambahkan, bahwa selama proses rawat inap di RSUD Majenang, korban FF diawasi dan dikontrol langsung oleh Paurkes Polresta Cilacap serta Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho.
Sebelumnya, korban FF telah menjalani visum di RSUD Majenang untuk memeriksa bekas penganiayaan oleh pelaku pada Selasa (26/9/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.