2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Polresta Cilacap telah menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka, tapi tidak ditahan.
Diberitakan TribunBanyumas.com, FF menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.
Korban perundungan di Cilacap mengeluhkan dadanya yang sesak.
Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, korban mulai mengeluh dadanya sesak.
"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," ujarnya, Kamis.
Korban disebut membutuhkan perawatan lebih.
Sehingga, korban akan dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.
Baca juga: Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Tulang Rusuk Kelima Patah
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan hasil pemeriksaan MRI korban.
Korban FF rupanya mengalami patah tulang rusuk kelima dan abses urat syaraf leher.
Untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," ujarnya, Kamis, masih dari TribunJateng.com.

Sebagai informasi, korban telah menjalani visum di RSUD Majenang untuk memeriksa bekas penganiayaan oleh pelaku, Selasa.
Pasalnya ada sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti di perut, wajah, telinga, dahi, dan bagian tubuh lainnya.
Namun, saat itu korban langsung pulang ke rumah dan belum mau dirawat inap.
Kemudian pada Rabu (27/9/2023), korban merasakan sakit pada bagian tubuhnya hingga memutuskan untuk dirawat di RSUD Majenang.
Sebelumnya, pihak keluarga mengungkapkan kondisi korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.