Senin, 29 September 2025

Modus Kirim File APK Surat Tilang, Pemuda 23 Tahun Kuras Rekening Korban hingga Rp 2,3 Miliar

Pemuda 23 tahun di OKI berhasil membobol mobile banking dan menguras saldo rekening korban hingga R 2,3 miliar.

TribunSumsel/Rachmad Kurniawan
Pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membobol mobile banking dan menguras saldo rekening hingga R 2,3 miliar. Pelaku saat dihadirkan di Polda Sumsel dalam rilir perkara kasus penipuan, Rabu (27/9/2023). 

Sementara ES mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak tahun 2022 namun baru satu korban yang berhasil ia kuras saldo rekening-nya.

Ia mendapatkan APK tersebut dengan membeli lewat temannya di Facebook seharga Rp 500 ribu.

"APK dapatnya dibeli pak. Di teman-teman jejaring saya, harganya Rp 500 ribu. Kalau rekening beli di Facebook harganya Rp 250 ribu satu rekening, " katanya.

Uang senilai Rp 2,3 miliar itu sudah ia titipkan kepada teman-temannya untuk menyimpan uang tersebut. Dan sebagian sudah ES habiskan untuk keperluannya.

"Ada yang saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba, dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya, " ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemuda Asal OKI Bobol M-Banking Kuras Saldo Rekening Rp 2,3 Miliar, Modus File APK

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan