Duda di Buton Tengah Cabuli Bocah Berusia 4 Tahun, Aksi Pelaku Kepergok Bibi Korban
Saat pencabulan terjadi, bibi korban tiba datang dan memergoki aksi duda tua yang bercerai dengan istrinya 9 tahun lalu
Laporan Wartawan Tribun Sultra Sugi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang duda tua lakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Lingkungan Pasar Baru, Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng), Senin (25/9/2023).
Pelaku berinisial AL mencabuli anak berusia 4 tahun di salah satu rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.
Beruntung bibi korban memergoki aksi AL, dan langsung melaporkannya ke Polres Buton Tengah.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, mengatakan kejadian tersebut berawal ketika AL sedang sendiri di rumah temannya.
Kemudian tak lama datang bocah berinisial B masuk ke dalam rumah itu.
Baca juga: Korban Pencabulan Alami Trauma & Jalani Rehabilitasi, Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka
AL kemudian memanggil B dan langsung memangkunya.
Saat memangku itu, AL melepaskan celana miliknya dan milik B.
Kemudian tangannya mulai melancarkan aksinya kepada korban.
Saat pencabulan terjadi, bibi korban tiba datang dan memergoki aksi duda tua itu.
Karena tak terima ponakannya dicabuli, bibi korban melaporkan kepada keluarga.
Keluarga membawa persoalan ini kepada pihak Kepolisian.
Kata IPTU Sunarton setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap AL.
Dalam interogasi AL mengakui ia telah mencabuli AL.
"Pelaku mengatakan bahwa ia sebelumnya memiliki seorang istri dan anak, namun sudah bercerai kurang lebih 9 tahun yang lalu," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Seorang Duda Tua di Buton Tengah Sultra Cabuli Anak Dibawah Umur
Sumber: Tribun Sultra
10 Anak di Bawah Umur Tersangka Kericuhan di Kota Bekasi Sudah Dibebaskan |
![]() |
---|
Pelajar di Kendari Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan dan Tindak Asusila terhadap Pacar |
![]() |
---|
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Vadel Badjideh Pilih Tetap Tersenyum |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Buntut Laporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Hari Ini Akan Jalani Sidang Tuntutan, Vadel Badjideh Pernah Singgung Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.