Kakek Berusia 60 Tahun di Jembrana Jadi Tersangka Pencabulan, Korbannya Seorang Pelajar
P2K2 Jembrana akan terus melakukan pendampingan atau konseling psikologis secara rutin yang bertujuan menjaga mental korban
Keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jembrana esok harinya, 30 Agustus 2023.
Dan untuk diketahui, pada tahun 2022 Satreskrim Polres Jembrana menangani 8 kasus persetubuhan dan dua kasus pencabulan terhadap anak.
Kemudian di tahun 2023 ada empat kasus persetubuhan dan satu kasus pencabulan terhadap anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Diduga Lakukan Pencabulan Anak 12 Tahun, Kakek 60 Tahun di Jembrana Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Sumber: Tribun Bali
Banjir Landa 4 Kabupaten di Bali, BNPB Laporkan 2 Korban Jiwa di Jembrana |
![]() |
---|
Banjir Landa Bali, Warga Jembrana Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Kronologi Pasutri Terseret Banjir di Jembrana Bali, Istri yang Hamil 2 Bulan Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Tidak Mengaku Cabuli Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.