Demo Ricuh Berujung Terbakarnya Kantor Bupati di Gorontalo, 25 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Meski begitu, Desmont belum menyebutkan inisial puluhan tersangka termasuk peran-perannya. Dia hanya mengatakan para tersangka sudah ditahan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Gorontalo menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kasus demo ricuh yang berujung terbakarnya Kantor Bupati Pahuwato, Gorontalo.
"Saat ini tersangka ada 25 orang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 40 Orang Terkait Demo Ricuh yang Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pahuwato Gorontalo
Meski begitu, Desmont belum menyebutkan inisial puluhan tersangka termasuk peran-perannya. Dia hanya mengatakan para tersangka sudah ditahan.
"Insial nanti ya karena masih di periksa maraton. (Penahanan) Ada yang di Polres (Pahuwato), ada yang di Polda (Gorontalo)" ungkapnya.
Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan total sebanyak 48 orang ditangkap dalam kasus tersebut. Hal ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan massa aksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 40 Orang Terkait Demo Ricuh yang Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pahuwato Gorontalo
"48 (orang) diamankan, dan kemungkinan bertambah," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 160 jo Pasal 170 jo Pasal 187 KUHP.
Sebelumnya, dikutip dari TribunGorontalo.com, Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo dibakar oleh para penambang yang menggelar aksi demonstrasi, Kamis (21/9/2023).
Awalnya massa aksi melempari kantor bupati dengan kayu dan batu.
Kaca jendela terdengar berdenting jatuh. Ratusan massa tak mau ambil pusing.
Serangan terus dilancarkan. Mereka mengepung kantor yang berada di jantung Kota Marisa tersebut.
Sementara pegawai, lari terbirit-birit. Sejak tahu massa mendekati kantor bupati, seluruh pegawai melarikan diri.
Tidak diketahui di mana posisi Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga saat ini.
Namun selama aksi, dirinya tak menampakan diri.
Baca juga: Duduk Perkara Demo Ricuh Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pahuwato di Gorontalo versi Polisi
Duduk Perkara
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Polda Ungkap Kucuran Dana Gelap Internasional di Balik Demo Ricuh Jabar |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.