Senin, 29 September 2025

Relokasi di Pulau Rempang

Delapan Pemuda Rempang Ditaburi Beras Kuning Usai Penahanan Ditangguhkan

Puluhan warga menyambut delapan pemuda yang dibebaskan setelah terlibat bentrok dengan aparat di Pulau Rempang

Editor: Hendra Gunawan
beres lumbantobing/tribunbatam
Warga Pulau Rempang menggelar syukuran terkait delapan orang yang mendapat penangguhan penahanan terkait bentrok dengan aparat, Kamis (7/9). Tampak warga menangis haru menyambut kepulangan mereka, Minggu (17/9/2023). 

Selain beras kuning, mereka juga dipasangi tanjak kebanggaan.

Pemasangan tanjak langsung oleh tokoh adat Melayu.

Bukan sembarang tanjak, tanjak yang dipasang merupakan tanjak kebanggaan.

“Mereka layak mendapatkan itu. Hari ini kita lakukan penabalan gelar terhadap mereka sebagai Panglima Marwah Sejati,” ujar Wakil Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Rizal.

Rizal menyebutkan rangkaian acara yang digelar merupakan bentuk penyambutan delapan pemuda pulau yang dibebaskan penahanannya setelah beberapa pekan ditahan Polresta Barelang pasca bentrok dengan aparat beberapa waktu lalu.

“Kegiatan singkat ini untuk menyambut mereka, saudara kami yang saat ini sudah bergabung bersama kami. Makanya kami menggelar syukuran kecil-kecilan,” ucapnya.

Baca juga: Siapa Abang Long? Pembela Pulau Rempang yang Berani Lawan Aparat, Begini Nasibnya Usai Ditangkap

Acara ini, lanjut dia tentunya sebagai bentuk tolak bala dan mensyukuri atas perjuangan kami terhadap kampung nenek moyang kami.

Sementara tabur beras kunyit, kata dia menjelaskan itu merupakan budaya masyarakat Melayu untuk membuang sial, keburukan-keburukan setelah delapan pemuda kami itu meninggalkan tahanan Polresta.

“Pakaian, baju mereka sudah ditinggalkan di penjara. Mereka juga telah kami nobatkan sebagai Panglima. Panglima Marwah Sejati,” sebutnya.

Disambut Tangis Keluarga

Seorang bocah laki-laki berteriak saat seorang pria keluar dari balik pintu bertuliskan Bareskrim di Polresta Barelang, Sabtu (16/9/2023) malam. "Ayah, ayah," teriaknya.

Anak itu berlari menuju ayahnya, satu dari 8 orang yang terlibat bentrok dengan tim terpadu di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9/2023).

Verawati Sri Rejeki Sihombing istri dari Martahan Siahaan, termasuk di antaranya.

Mengenakan pakaian motif bunga berwarna merah, wanita 40 tahun tersebut memeluk suaminya dengan erat karena bersyukur karena bisa menghirup udara bebas.

"Tentu senang sekali permohonan penangguhan kami dikabulkan. Terima kasih kepada kepolisan Polda Kepri, Polresta Barelang, Pak Rudi dan seluruh pihak yang terkait," kata Vera saat ditanya.

Vera juga mengutarakan rasa terima kasihnya karena selama suaminya ditahan di rutan tidak pernah adanya tekanan dari kepolisian.

Penangguhan penahanan bentrok di Rempang Batam

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan