Juru Parkir di Ciamis Habisi Nyawa Istrinya, Dishub Akan Lakukan Evaluasi dan Pembinanan
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan pun akan melakukan evaluasi dan melakukan pembinaan kepada juru parkir
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Asep Malik (51) diamankan Satreskrim Polres Ciamis, Jawa Barat karena menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.
Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman pelaku di Dusun Warung Wetan, RT 06/03, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Pelaku tega menganiaya istrinya sendiri karena uang Rp100 ribu.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan pun akan melakukan evaluasi dan melakukan pembinaan kepada juru parkir agar bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishub Ciamis, Dedi Iswandi.
Dedi Iswandi sangat menyesalkan atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan juru parkir Asep Malik kepada istri sirinya, Teti Maryati (40) hingga meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mario Dandy Ajukan Banding Atas Vonis 12 Tahun Bui Perkara Penganiayaan David Ozora
Menurut Dedi, Asep Malik (51) itu tercatat sebagai juru parkir di UPTD Parkir Ciamis. Dia sudah bekerja kurang lebih 15 tahun.
"Asep Malik itu sudah tercatat menjadi juru parikir di UPTD Parkir Ciamis sudah sejak lama dan bekerja kurang lebih selama 15 tahun," katanya saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).
Dedi menambahkan, dilihat dari track record Asep Malik selama menjadi tukang parkir, dirinya belum pernah mendapat teguran maupun sanksi dalam menjalankan pekerjaannya itu.
"Yang saya catat selama dia bekerja itu belum ada komplain dari masyarakat selama dia menjalankan tugasnya,” tambah Dedi.
Setelah mendengar kabar yang beredar, Dedi cukup kaget dan sangat menyayangkan peristiwa tragis tersebut.
Selain itu, Dedi tak lupa turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Teti Maryati, istri siri Asep Malik.
“Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan juga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya akan segera mengevaluasi para juru parkir yang bertugas di bawah UPTD Parkir di Kabupaten Ciamis.
“Segera saya akan melakukan evaluasi dan juga menggalakkan pembinaan mental maupun spiritual, supaya kedepan tidak ada kasus serupa yang terjadi," tegasnya.
Sumber: Tribun Jabar
Pasutri di Ciamis Jadi Pelaku Curanmor, Modus Istri Ajak Korban Menginap di Hotel |
![]() |
---|
Karya dari Balik Jeruji ke Mendunia, Warga Binaan Lapas Ciamis Ekspor Jaring Sabut Kelapa ke Korsel |
![]() |
---|
NP Trauma Bertemu Lagi Pelaku Cat Calling di Palmerah, 2 Oknum Dishub Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Operasi Senyap di Ciamis: 49 Napi Dipindahkan ke Garut Atasi Overkapasitas |
![]() |
---|
Faktanya DKI Jakarta Punya 30.000 Simpang Jalan, Dishub Atur Pakai AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.