Anggota DPRD Labuhanbatu Sumut dari Fraksi Nasdem Ditangkap di Tempat Hiburan Malam Kasus Narkoba
Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.
TRIBUNNEWS.COM, LABUHAN BATU- Anggota DPRD Labuhanbatu Sumatra Utara bernama Arzan Priadi Ritonga ditangkap polisi pada Rabu (13/9/2023).
Arzan Priadi Ritonga merupakan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem.
Baca juga: Polisi Tangkap Caleg di Sarolangun Jambi Kasus Narkoba
Arzan ditangkap Polres Labuhanbatu di tempat hiburan malam saat bersenang-senang bersama temannya.
"Iya (Arzan Priadi Ritonga,"kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Jumat (15/9/2023).
Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.
Namun dari hasil tes urine, dia positif zat amfetamin.
Rencananya, anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem itu akan direhabilitasi. Ia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Baca juga: Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta
"Dia mengajukan rehabilitasi. Tidak ditahan."
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Identitas Anggota DPRD Labuhanbatu yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam, dari Partai Nasdem
Sumber: Tribun Medan
Penyiram Air Keras ke Wajah Selingkuhannya di Sumut Ditangkap Setelah Buron 1 Tahun |
![]() |
---|
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Identitas Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Belum Diketahui, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Besok, Selasa 16 September 2025: Langit Berpetir pada Malam Hari |
![]() |
---|
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.