Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Gudang Gas LPG Oplosan Diduga Milik Anggota DPRD Labura, LBH: Polda Harus Serius

LBH Medan khawatir AMP dapat menghilang barang bukti dan keterlibatannya karena disebut sudah menyalahgunakan jabatan

Warta Kota/YULIANTO
Ilustrasi tabung gas LPG 3 kilogram - LBH Medan desak Polda Sumut untuk segera proses pemilik gudang gas LPG oplosan yang diduga milik anggota DPRD Labuhanbatu Utara 

"Selain itu mendesak Partai Golkar untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan, yang utama menjaga profesionalitas penyidik dan layak memerintahkan AMP untuk secara sadar hukum memberikan klarifikasi atas ada atau tidaknya keterlibatan atas dugaan tindak pidana ini kehadapan Penyidik," kata Ali.

Terakhir Ali meminta agar Golkar melakukan tindakan tegas terhadap kadernya yang duduk di kursi DPRD karena perbuatannya yang sangat memalukan.

Menurutnya, jika terbukti, Golkar perlu mencopot Amin sebagai anggota DPRD dan kader Golkar.

"Apabila cukup bukti AMP kuat dugaan terlibat pengoplosan gas subsidi ini, AMP yang saat ini masih jabat sebagai Anggota DPRD, sangat dimungkinkan jabatan nya itu digunakan untuk menghalangi penyelidikan penyidik dan mencoba menghalangi atau mempengaruhi proses hukum sehingga sepatutnya Partai Golkar menindak tegas AMP dengan melakukan pemecatan sebagai anggota dewan dan bahkan dinilai tidak layak lagi sebagai kader partai karena mencederai tujuan baik partai politik bagi masyarakat yang sebagai wadah penyalur aspirasi dan mensejahterakan masyarakat," tutup Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LBH Medan Desak Polda Usut Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Milik Anggota DPRD Golkar di Labura

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved