Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Muda di Bangka Selatan Diamankan Usai Terlibat Penganiayaan, Sebelumnya Sempat Terlibat Duel

Penganiayaan bermula korban mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan klarifikasi atas pesan ancaman dari pelaku yang disampaikan anak korban

Editor: Eko Sutriyanto
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah serta Kasi Humas Ipda Budi saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan di Desa Pangkal Buluh, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Cepi Marlianto

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -  Terlibat perkelahian dengan tetangganya, seorang ibu muda berinisial PC alias Ewot (22) ditangkap polisi.

Korban penganiayaan terjadi pada Senin (4/9/2023) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB berinisial NF.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono mengatakan kasus penganiayaan bermula korban sempat mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan klarifikasi atas pesan ancaman dari pelaku yang disampaikan anak korban.

Diketahui antara rumah korban dan pelaku ini saling berdekatan.

“Namun tak berselang lama korban langsung pulang karena tersinggung,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (13/9/2023).

Tak berhenti di situ giliran pelaku mendatangi rumah korban.

Baca juga: Warga Bintan Duel dengan Buaya Selama 20 Menit, Beruntung Nyawanya Selamat dari Terkaman

Di sanalah keributan mulai terjadi.

Pelaku langsung berteriak memanggil korban dari luar rumah.

Kemudian korban langsung keluar untuk menemui pelaku.

Di sana pelaku mengumpat korban dengan kata-kata kasar.

Lalu, terjadilah perkelahian di antara keduanya dan tak bisa dihindarkan.

Awalnya korban menarik baju pelaku.

Lantas pelaku membalas dengan melintir jari manis korban.

Akibatnya jari manis korban mengalami bengkak alias terkilir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved