Kamis, 2 Oktober 2025

Sekber KIB dengan HMI Komisariat FEB UGM dan BSKM Gelar Diskusi Terkait Demokrasi

Sekber KIB berkolaborasi dengan HMI Komisariat FEB UGM dan BSKM menggelar diskusi bertajuk Masa Depan Demokrasi di Tengah Derasnya Arus Korupsi.

Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Sekretariat Bersama Kuning-Ijo-Biru (Sekber KIB) berkolaborasi dengan HMI Komisariat FEB UGM dan BSKM menggelar diskusi bertajuk Masa Depan Demokrasi di Tengah Derasnya Arus Korupsi, Jumat (8/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sekretariat Bersama Kuning-Ijo-Biru (Sekber KIB) berkolaborasi dengan HMI Komisariat FEB UGM dan BSKM menggelar diskusi bertajuk Masa Depan Demokrasi di Tengah Derasnya Arus Korupsi, Jumat (8/9/2023).

Pakar hukum tata negara Refly Harun yang hadir sebagai narasumber mengatakan merasa seperti merasa dejavu setelah 28 tahun meninggalkan Yogyakarta.

Refly mengatakan suasananya seperti dulu, yakni sembunyi sembunyi kalau diskusi, takut dengan intel dan sebagainya.

“Kita bingung sudah 25 tahun reformasi, tapi kok kondisinya kayak sama seperti 30 tahun yang lalu ketika saya masih menjadi mahasiswa fakultas hukum UGM,” ujarnya.

Refly menuturkan, jika bicara demokrasi maka lihatlah indeks kebebasan, dan indeks korupsi.

Ternyata kedua indeks tersebut tidak ada yang meningkat, bahkan nilainya turun semua.

Baca juga: KPK Diminta Jawab Tudingan Publik Soal Dugaan Muatan Politis Periksa Cak Imin

“Bahkan demokrasi, demokrasi kita cacat, secara procedural memang ada pemilu regular dan terjadi sirkulasi elite kekuasaan, tapi sebenarnya semu,” paparnya.

Pemberantasan korupsi, sambung Refly, menjadikan negeri yang surgawi, negeri yang ketika berdiskusi orang dipersekusi.

Sementara itu mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dituduh tiga hal: konspirasi, mengorganisir orang untuk menyerbu gedung putih, dan berbohong. Akibat tiga tuduhan tersebut kini Donald Trump diproses hukum di AS.

“Bayangkan, di negara yang indeks persepsi korupsinya 70 saja bisa terjadi pemimpinnya seperti itu, bisa terjadi seorang kepala negara diperiksa Pengadilan. Bagaimana dengan negara Indonesia yang indeks persepsi korupsinya 34? Bisakah seorang mantan kepala negara diproses hukum jika bersalah?,” tanyanya.

Baca juga: Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi, Cak Imin: Isu 5 Tahunan Selalu Muncul, Saling Cari Kelemahan

Saut menegaskan, pemimpin harus memiliki imajinasi anti-korupsi. Pihaknya mentrigger untuk memiliki nilai-nilai yang berguna untuk negeri ini.

“Anda harus bisa melakukan perubahan di manapun Anda berada. Semua orang menjual perubahan, perubahan hanya bisa dipegang oleh orang orang yang memiliki integritas, Anies Baswedanlah yang memenuhi syarat menjadi presiden,” kata dia.

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, betapa korupsi itu menghina pikiran sehingga 4 orang Indonesia menguasai kekayaan 80 persen sehingga banyak rakyat miskin.

Contoh jumbo Korupsi adalah BLBI yang mencapai Rp600 triliun yang membebani APBN karena bunga Obligasi rekap Rp80 - an triliun dibayarkan sampai tahun 2030.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved