Kolaborasi dengan KPK RI, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi
KPK RI berkolaborasi dengan Pemprov. Kalteng gelar Rakor Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi seluruh elemen pemerintah dan stakeholder
TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemprov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan Kepala SMA/ SMK se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).
Dalam acara ini, Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengapresiasi Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya hingga 6,45 persen, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3%.
"Sedangkan untuk pendapatan income per kapita Kalimantan Tengah mencapai Rp72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta," ungkapnya.
Menurut Firli, sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif sangat dibutuhkan guna mencapai keberhasilan dalam membangun suatu negara.
Lebih lanjut ia menambahkan, "Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan," imbuhnya.
Baca juga: BPK Apresisasi Pemprov Kalteng dalam Pengelolaan Laporan Negara yang Transparan dan Akuntabel
Firli juga menyebutkan, delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perijinan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.
"Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” kata Gubernur.
Gubernur Kalteng ini mengungkapkan, dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov. Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, di antaranya dengan menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov. Kalteng.
Adapun hal-hal yang dicatatkan dalam pedoman tersebut ialah melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh anti-korupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov. Kalteng dan masyarakat, pencanangan ASN BerAKHLAK bagi seluruh Jajaran ASN di lingkungan Pemprov. Kalteng, dan melakukan sosialisasi Antigratifikasi pada Bidang Pendidikan.
Ditambah lagi, melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.
"Kami juga menyampaikan progres, Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBD meliputi pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi (konektivitas antar daerah); pembangunan Landmark Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya; pembangunan Waterfront City Palangka Raya; pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi Kalimantan Tengah; pembangunan Shrimp Estate; pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi; serta rencana pembangunan Universitas Barito Raya,” sebut Gubernur.
Baca juga: Berhasil Implementasikan BerAKHLAK Menjadi Budaya Kerja ASN, Pemprov. Kalteng Raih Juara 1 Nasional
Gubernur juga mengimbau seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.
Untuk diketahui, perhelatan ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini selaras dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, H. Nuryakin yang mengungkapkan bahwa Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng Kalimantan Tengah.
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Rp 200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Potensi Pasti Ada |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.