Senin, 6 Oktober 2025

Kaki Balita 15 Bulan Dilindas 2 Kali, Pengemudi Pajero Berikan Uang Rp150 Ribu Agar Tak Lapor Polisi

pengemudi Mitsubishi Pajero melindas bayi usia 15 bulan di di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Trends
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero tabrak bayi berusia 15 bulan di Makassar. 

Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Baru mengadu kita akan tangani. Begini permasalahannya itu kejadiannya dengan tetangganya kemudian dia sepakat untuk saling membantu untuk diberikan santunan kemudian tidak sepakat dan tadi datang melapor," ucap Amin dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, untuk saat ini pihaknya masih terkendala dengan data resmi sang orangtua dan balita tersebut.

"Jadi kita minta datanya untuk diajukan ke Jasa Raharja data lengkapnya saja kita belum punya sehingga kita mau menyampaikan data anak nama itu siapa, orang tuanya siapa dan itu baru tadi datang, kita masih nunggu data lengkap," tandasnya.

Sosok Pelaku

Satlantas Polrestabes telah mengamankan mobil mewah Pajero Sport yang viral setelah melindas balita laki-laki.

Tak hanya mengamankan mobil dengan nomor polisi DD 7 ATY, polisi pun mendatangi pengemudi wanita yang melindas balita tersebut.

Adalah AT, yang kabarnya seorang pengusaha kaya raya.

AT datang bersama suaminya di pos unit Laka Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (4/9/2023) malam.

Pelaku pun dipertemukan dengan ibu korban yaitu Arni.

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero tabrak bayi berusia 15 bulan di Makassar.
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero tabrak bayi berusia 15 bulan di Makassar. (Kolase Tribun Trends)

AT mengaku telah bertanggung jawab setelah melindas bocah tersebut.

"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu. Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.

AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan sang balita jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).

"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya.

Kendaraan sudah diamankan

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media. Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, untuk pengemudi sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved