Sabtu, 4 Oktober 2025

Alat Vitalnya Dipotong Istri, Pria di Solo Berikan Maaf dan Minta Majelis Hakim Bebaskan Pelaku

IPN, korban kasus potong alat vital di Solo memaafkan istrinya yang kini sudah ditahan. Ia ingin rujuk dengan istrinya dan memperbaiki hubungan.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribun Solo
YC saat diinterogasi oleh petugas polisi di Solo usai dilaporkan memotong alat vital suami 

Korban dalam sidang tersebut menyampaikan sejumlah poin pertimbangan di hadapan majelis hakim yang intinya ingin kembali rujuk dengan sang istri.

"Kembali korban menyampaikan bahwa masih menginginkan istrinya di sampingnya di saat merasa sakit," terang Asri.

Lebih lanjut Asri sebagai kuasa hukum cukup berterima kasih dengan permintaan korban di hadapan Majelis Hakim.

"Saya cukup bersyukur dan berterima kasih bahwa hari ini suatu berita yang menggembirakan bagi saya selaku kuasa hukum terdakwa. Nanti insyaallah dengan apa yang disampaikan oleh korban bisa meringankan hukuman terdakwa," kata dia.

Baca juga: Cerita Tukang Becak di Solo Jadi Korban Prank Sedekah Amplop Isi Koran: Saya Sudah Deg-degan

Bahkan menurut Asri, korban sempat meminta Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa pada hari ini juga.

"Dia tadi menyampaikan maunya itu hari ini terdakwa bisa langsung keluar. Makanya tadi saya minta Majelis untuk menjelaskan bahwa proses hukum tetap dilalui," pungkasnya.

Sementara itu saat ditemui usai sidang, korban enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditemui terkait permintaannya di dalam sidang.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bikin Kaget, Korban Kasus Potong Alat Vital Suami di Solo Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Suami Nyatakan Ingin Rujuk di Tengah Sidang, Terdakwa Kasus Istri Potong Alat Vital Mengaku Senang

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved