Kamis, 2 Oktober 2025

Penetapan S Tersangka Pembunuhan Kepsek & Istrinya Setahun Lalu Diwarnai Protes, Dia Merasa Difitnah

Penetapan tersangka S diwarnai dengan aksi protes dari keluarga tersangka. Mereka tidak terima ayah mereka disebut sebagai tersangka pembunuhan.

Penulis: Dewi Agustina
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Tersangka inisial S dan anaknya saat menyampaikan aksi protes ke Polda Sulbar di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (24/8/2023) sore. Penetapan tersangka S diwarnai dengan aksi protes dari keluarga tersangka. Mereka tidak terima ayah mereka disebut sebagai tersangka pembunuhan. 

Ia meminta kepada penyidik Polda Sulbar betul-betul memperlihatkan sejumlah bukti bahwa ayahnya yang menjadi dalang pembunuhan itu.

Sudah setahun berlalu, namun kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Pore Padang (60) dan Sabrina (50) tak kunjung terungkap. Diketahui pasutri ini ditemukan tewas di rumahnya tepat setahun lalu, Minggu (7/8/2022). Keduanya meninggal diduga menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.
Foto polisi saat evakuasi jenazah korban di rumah korban pembunuhan di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulbar.
Sudah setahun berlalu, namun kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Pore Padang (60) dan Sabrina (50) tak kunjung terungkap. Diketahui pasutri ini ditemukan tewas di rumahnya tepat setahun lalu, Minggu (7/8/2022). Keduanya meninggal diduga menjadi korban perampokan disertai pembunuhan. Foto polisi saat evakuasi jenazah korban di rumah korban pembunuhan di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulbar. (Tribun Sulbar/Dayat)

Keluarga Korban Kenal Tersangka

Sementara itu pihak keluarga korban, Atuo, mengaku kenal dengan diduga pelaku yang ditersangkakan polisi.

Pihaknya mengaku kenal dengan tersangka S, namun tidak dekat.

"Kenal tapi tidak dekat," kata Atuo kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (25/8/2023).

Dibawa ke Polda Sulbar

Tersangka S dibawa ke Polda Sulbar didampingi pengacara.

Selain pengacara, beberapa keluarga dan anak S ikut mendampinginya.

S langsung dibawa ke Polda Sulbar setelah ditetapkan tersangka oleh Dirkrimum Polda Sulbar.

Tangis histeris keluarga mengiringi S naik di mobil kuasa hukumnya menuju Polda Sulbar.

Baca juga: Kronologi Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan di Bone, Pelaku dan Korban Miliki Istri yang Sama

"Saya juga ikut ke Polda Sulbar, ibu saya juga ikut di mobil pengacara, intinya kami menuntut kejelasan dari penetapan tersangka ini," ujar Husain (23), anak tersangka S kepada wartawan.

Sementara itu pengacara S, Samsul Bahri mengaku kliennya koperatif dan akan memenuhi panggilan sebagai tersangka.

"Saya dampingi klien saya ini untuk menuju ke Polda pada sore ini, dia cukup koperatif, saya satu mobil dengannya," ujar Samsul Bahri kepada wartawan.

Ia mengatakan kliennya awalnya hanya dipanggil sebagai saksi, namun hari ini (kemarin) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Samsul mengaku akan mengambil upaya hukum untuk membela kliennya yang merasa difitnah ini.

Kemungkinan akan Ada Tersangka Lain

Sementara itu AKBP Agung Budi Leksono mengatakan inisial S ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulbar setelah melalui proses pemeriksaan.

Pihaknya turut membantu penyidik untuk mediasi agar tersangka koperatif memenuhi panggilan.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved