Selasa, 30 September 2025

Soal Penganiayaan di Kantor BKD Lampung, Keterangan Polisi hingga Terduga Pelaku Diperiksa

Inilah kabar terbaru soal kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pukuli alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kantor BKD Lampung

Editor: Daryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
(Kiri) Korban penganiayaan ASN di Kantor BKD Lampung. (Kanan) DRZ, terduga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Bandar Lampung 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pukuli alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Selasa (8/8/2023) lalu.

Pelaku berinisial DRZ atau Deny Roland Zabara yang juga merupakan kepala bidang (Kabid) di BKD Lampung.

Ia diduga menganiaya lima orang alumni IPDN yang sedang magang di kantor BKD.

Bahkan, satu orang korbannya harus dilarikan ke rumah sakit.

Kini, terduga pelaku pun telah dicopot dari jabatannya.

Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan ini.

Baca juga: Arogansi ASN di Lampung, Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Dada Dihantam Sampai Korban Pingsan

Mengutip TribunLampung.com, Kasat Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengonfirmasi hal tersebut.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa CCTV di kantor BKD Lampung tidak merekam adanya kejadian penganiayaan.

"Jadi pihak Diskominfo menyampaikan kepada penyidik bahwa CCTV di BKD Lampung tidak merekam saat kejadian penganiayaan tersebut," kata Dennis.

Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah petunjuk dan barang bukti.

"Kami menemukan beberapa petunjuk dan mendapatkan barang bukti. Jadi landasan itu dikumpulkan untuk memperkuat keterangan saksi," tambahnya.

Beberapa saksi atas kasus penganiayaan ini pun telah diperiksa.

"Pelaku pidana harus bertanggung jawab. Kami juga telah meminta keterangan saksi hingga olah TKP,"

"Kami akan melakukan pendalaman terkait pengadaan, perawatan, dan siapa yang bertanggung jawab dengan CCTV-nya," sambung dia.

Dennis juga mengungkapkan, tak ada invensi dari pihak manapun selama proses penyelidikan ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan