Senin, 29 September 2025

Pemuda Sijunjung Diamankan karena Bawa Kabur Anak Bawah Umur

Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku diamankan di  Jorong Taratak Tinggi, Timpeh Dharmasraya

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Pemuda itu berinisial RMP (27),  warga Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Ia ditangkap karena membawa kabur anak di bawah umur.  

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pemuda itu berinisial RMP (27),  warga Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Ia ditangkap karena membawa kabur anak di bawah umur

Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku diamankan di  Jorong Taratak Tinggi, Timpeh Dharmasraya.

Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VIII/2023, yang dilaporkan pada 2 Agustus 2023.

Baca juga: Rudapaksa Pelajar, Dua Pemuda Diringkus, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi

"Pelaku saat ini diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Kasus ini oleh Unit PPA Polres Sijunjung karena melibatkan anak bawah umur.

"Korban sudah dimintakan Visum et Repertumnya ke RSUD Sijunjung," katanya.

Soal kronologi kejadiannya dan motif pelaku, Kapolsek Sijunjung belum menjelaskannya secara rinci.

(Tribun Padang/Fuadi Zikri)
 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polsek Sijunjung Tangkap Pemuda yang Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Ditemukan di Dharmasraya

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan