Pemuda Sijunjung Diamankan karena Bawa Kabur Anak Bawah Umur
Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku diamankan di Jorong Taratak Tinggi, Timpeh Dharmasraya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pemuda itu berinisial RMP (27), warga Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Ia ditangkap karena membawa kabur anak di bawah umur.
Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku diamankan di Jorong Taratak Tinggi, Timpeh Dharmasraya.
Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VIII/2023, yang dilaporkan pada 2 Agustus 2023.
Baca juga: Rudapaksa Pelajar, Dua Pemuda Diringkus, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi
"Pelaku saat ini diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Kasus ini oleh Unit PPA Polres Sijunjung karena melibatkan anak bawah umur.
"Korban sudah dimintakan Visum et Repertumnya ke RSUD Sijunjung," katanya.
Soal kronologi kejadiannya dan motif pelaku, Kapolsek Sijunjung belum menjelaskannya secara rinci.
(Tribun Padang/Fuadi Zikri)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polsek Sijunjung Tangkap Pemuda yang Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Ditemukan di Dharmasraya
Sumber: Tribun Padang
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Vadel Badjideh Pilih Tetap Tersenyum |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Buntut Laporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Hari Ini Akan Jalani Sidang Tuntutan, Vadel Badjideh Pernah Singgung Kematian |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Diduga Banyak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.