Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Hari Ini Sidang Perdana, Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Tak Kesepian Meski di Ruang Khusus
Fakta Seputar Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Jelang Sidang Perdana di PN Kupang, sering dijenguk anak istri, masih di ruang khusus
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman bakal menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (30/6/2025).
Fajar Lukman akan menjalani sidang perdana bersama Stevani alias Fani atas perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kupang.
Keduanya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Tribunnews.com merangkum seputar kondisi kesehatan dan ruang tahanan khusus yang dihuni Fajar Lukman jelang sidang perdananya.
Kondisi Mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman Sehat Jelang Sidang Perdana
Rumah Tahanan Kupang menjelaskan kondisi kesehatan Mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman jelang Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (30/6/2025).
Kapala Subseksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier, Sabtu (28/6/2025) memastikan Fajar Lukman sehat serta baik-baik saja menjelang sidang perdana Kasus Pencabulan Anak.
"Keadaanya baik-baik saja, aman, tidak ada masalah. Belum ada keluhan tentang kesehatanya," kata Carlo.
Baca juga: Istri Gubernur NTT Minta Kajati Tugaskan Jaksa Bersertifikasi dalam Sidang Kasus Eks Kapolres Ngada
Fajar Lukman Sering Dikunjungi Anak Istri
Fajar Lukman akan menjalani Sidang Perdana bersama Stevani alias Fani Senin (30/6/2025).
Carlo menuturkan istri Fajar, sering menjenguk pada saat waktu besuk tahanan pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat.
"Hampir setiap waktu besuka, istrinya datang. Kadang sendiri, kadang dengan anak. Terakhir di hari Kamis barusan, sebelum libur," katanya.
Antisipasi Dipukul Napi Lain, Fajar Lukman Masih Ditahan di Ruangan Khusus
Dikatakan sampai saat ini Fajar masih menetap di ruangan khusus,dan belum bergabung bersama narapidana yang lain.
"Kita antisipasi potensi adanya gangguan kamtibmas. Seperti dipukul, narapidana lain. Karena dia ini kan anggota Polri. Biasanya kalau ada anggota polisi yang masuk pasti dapat pukul," ungkap Carlo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.