Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Bupati Buru Selatan Terpidana Kasus Suap Infrastruktur Dieksekusi ke Lapas Ambon

Tagop Sudarsono Soulisa adalah terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Buru Selatan.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa dieksekusi ke Lapas Klas II Ambon. Diketahui Tagop Sudarsono Soulisa adalah terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Buru Selatan.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

JPU sebelumnya menuntut Tagop Soulisa selama 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta membayar denda sebesar Rp 27,5 miliar.

Dengan catatan bila tidak dikembalikan, maka harta benda akan disita dan bila tak mencukupi maka ditambah hukuman penjara selama 5 tahun.

Tak hanya itu, JPU mengatakan hukuman terdakwa ditambah dengan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun sejak selesai jalani sidang pidana.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul KPK Eksekusi Eks Bupati Bursel Tagop Soulisa ke Lapas Ambon

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved