Mantan Bupati Buru Selatan Terpidana Kasus Suap Infrastruktur Dieksekusi ke Lapas Ambon
Tagop Sudarsono Soulisa adalah terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Buru Selatan.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa dieksekusi ke Lapas Klas II Ambon. Diketahui Tagop Sudarsono Soulisa adalah terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Buru Selatan.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JPU sebelumnya menuntut Tagop Soulisa selama 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta membayar denda sebesar Rp 27,5 miliar.
Dengan catatan bila tidak dikembalikan, maka harta benda akan disita dan bila tak mencukupi maka ditambah hukuman penjara selama 5 tahun.
Tak hanya itu, JPU mengatakan hukuman terdakwa ditambah dengan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun sejak selesai jalani sidang pidana.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul KPK Eksekusi Eks Bupati Bursel Tagop Soulisa ke Lapas Ambon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.