Senin, 29 September 2025

Belasan Kali Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Diamankan, Terancam 7 Tahun Penjara

Dua pria berinisial SN (32) dan S (33) diringkus jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

IST
Ilustrasi Curanmor - Dua pria berinisial SN (32) dan S (33) diringkus jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. 

Sementara, tersangka SN dan S serta barang bukti kunci letter T,1 buah kunci magnet, jaket ojek online, dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pencuri Motor di Cirebon Tak Berkutik Ditangkap, Modus Pakai Jaket Ojol

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan