Belasan Kali Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Diamankan, Terancam 7 Tahun Penjara
Dua pria berinisial SN (32) dan S (33) diringkus jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
IST
Ilustrasi Curanmor - Dua pria berinisial SN (32) dan S (33) diringkus jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Sementara, tersangka SN dan S serta barang bukti kunci letter T,1 buah kunci magnet, jaket ojek online, dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pencuri Motor di Cirebon Tak Berkutik Ditangkap, Modus Pakai Jaket Ojol
Sumber: Tribun Jabar
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Kota Bandung, Minggu 21 September 2025: Waspada Hujan Petir |
![]() |
---|
Kronologi Perundungan Siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Dipicu Foto dengan Siswi Jurusan Lain |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, SPBU Shell di Bekasi Bakal PHK Karyawan Mulai Bulan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jumlah Siswa Diduga Keracunan MBG di Garut Bertambah, Kini Jadi 569 Orang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandung Jumat, 19 September 2025: Hujan Ringan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.