Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan pelaku sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus sama modus dukun pengganda uang.
"Perlu diketahui juga bahwa pelaku ini merupakan residivis melakukan tindak pidana serupa yaitu penipuan dan sudah menjalani hukuman," kata Kapolsek, Rabu (9/08/2023).
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Penulis: saidal arif
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kepala Dinas di Lampung Tergiur Rp 3 Miliar dari Dukun, Uang Rp 73,5 Juta Malah Melayang
dan
Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Ternyata Residivis
Sumber: Tribun Lampung
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Sabtu, 20 September 2025: Pagi Hujan Ringan, Siang sampai Malam Cerah |
![]() |
---|
Bhayangkara Lampung FC Ukir Clean Sheet Taklukkan Persik Kediri, Paul Munster: Kami Bangkit! |
![]() |
---|
Pacari Pria Beristri Terpaut Usia 27 Tahun, Siswi SMK di Lampung Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Besok Sabtu, 20 September 2025, BMKG: Hujan Ringan Siang Hari |
![]() |
---|
Sosok Suryadi, Pria Beristri Bunuh Siswi SMK Kekasih Gelapnya Usai Dimintai Uang Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.