Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Video Polisi Bersepatu Bubarkan Pendemo di Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Kapolda dan Pihak Takmir

Berikut fakta dari viral video polisi bersepatu bubarkan pendemo di Masjid Raya Sumatera Barat. Kapolda hingga takmir masjid beri penjelasan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Twitter.com/madisnur dan TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kolase Tribunnews.com: Viral video polisi bersepatu bubarkan pendemo di dalam Masjid Raya Sumbar dan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. 

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyebut tidak sesuai dengan aturan.

Diketahui para pendemo belum meminta izin sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 terkait Prosedur Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan tindakan persuasif.

Pada akhirnya, para pendemo dipulangkan ke tempat asal pada Sabtu (5/8/2023).

Suharyono menegaskan, proses pemulangan dilakukan tidak dengan cara melanggar aturan.

"Tidak ada konflik bentrokan, kecuali sedikit pemaksaan, tindakan kepolisian yang persuasif, terukur, yang bisa dinilai bahwa kami sesuai dengan prosedur," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Selain pemulangan, 17 warga Air Bangis yang sempat diamankan polisi juga sudah dibebaskan.

Permintaan pendemo

Kordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) menjelaskan tuntutan para pendemo.

Ia meminta Gubernur SUmbar untuk menyelesaikan konflik di tanah mereka.

"Tuntutannya kami ingin dibebaskan mencari mata pencaharian kami, tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti, selesaikan konflik lahan dan bebaskan rekan kami yang ditangkap," urai Haris.

Haris melanjutkan, tuntutan juga tidak hanya dilayangkan ke Gubernur saja, melainkan termasuk kapolda Sumatera Barat

Selengkapnya berikut tuntutan para pendemo:

Baca juga: Viral Wanita di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Bantah Ada Pungli

Kordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) ditemui, Selasa (31/7/2023).
Kordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) ditemui, Selasa (31/7/2023). (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Kepada Gubernur Sumatera barat

1. Cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada menko kemaritiman dan investasi.

2. Bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved