Berita Viral
Video Polisi Bersepatu Bubarkan Pendemo di Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Kapolda dan Pihak Takmir
Berikut fakta dari viral video polisi bersepatu bubarkan pendemo di Masjid Raya Sumatera Barat. Kapolda hingga takmir masjid beri penjelasan.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyebut tidak sesuai dengan aturan.
Diketahui para pendemo belum meminta izin sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 terkait Prosedur Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan tindakan persuasif.
Pada akhirnya, para pendemo dipulangkan ke tempat asal pada Sabtu (5/8/2023).
Suharyono menegaskan, proses pemulangan dilakukan tidak dengan cara melanggar aturan.
"Tidak ada konflik bentrokan, kecuali sedikit pemaksaan, tindakan kepolisian yang persuasif, terukur, yang bisa dinilai bahwa kami sesuai dengan prosedur," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Selain pemulangan, 17 warga Air Bangis yang sempat diamankan polisi juga sudah dibebaskan.
Permintaan pendemo
Kordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) menjelaskan tuntutan para pendemo.
Ia meminta Gubernur SUmbar untuk menyelesaikan konflik di tanah mereka.
"Tuntutannya kami ingin dibebaskan mencari mata pencaharian kami, tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti, selesaikan konflik lahan dan bebaskan rekan kami yang ditangkap," urai Haris.
Haris melanjutkan, tuntutan juga tidak hanya dilayangkan ke Gubernur saja, melainkan termasuk kapolda Sumatera Barat
Selengkapnya berikut tuntutan para pendemo:
Baca juga: Viral Wanita di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Bantah Ada Pungli

Kepada Gubernur Sumatera barat
1. Cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada menko kemaritiman dan investasi.
2. Bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.