Seorang Pria Tenggelam di Danau Bekas Galian di Jambi, Ditemukan Meninggal Keesokan Harinya
Seorang pria bernama Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan tenggelam di danau bekas galian tambang batu bara di Kecamatan Tebo Ilir, Sabtu
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan tenggelam di danau bekas galian tambang batu bara di Kecamatan Tebo Ilir, Sabtu (5/8/2023).
Saat itu, ia bersama tiga rekannya sedang berenang.
Namun, baru saja berenang, korban lantas berteriak minta tolong.
Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarmo mengatakan korban bersama tiga rekannya yakni Feri, Junai dan Robika berenang di danau toska tersebut.
"Dan saudari Fitra tidak ikut mandi. Sekira 5 menit berenang saksi Junai mendengar Marwan meminta tolong, 'nai tolong abang' sambil gelagapan seperti orang tidak bisa berenang," kata Kapolsek Tebo Ilir.
Kemudian Junai mencoba membantu, namun tidak terselamatkan.
Baca juga: Ratusan Warga Boyolali Demo Hentikan Galian C, Minta Ini ke Gubernur Ganjar Pranowo
Sementara teman yang lain mencoba mencari namun Marwan tak ditemukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tebo, Antoni Faksi menyampaikan pihaknya masih melakukan upaya pencarian korban.
"Masih dalam proses pencarian," ucap Antoni singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, korban masih dalam pencarian tim.
Korban Ditemukan
Korban pun berhasil ditemukan tim gabungan pada Minggu (6/8/2023) sekira pukul 08.45 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarmo. Ia mengatakan korban saat ini dilakukan visum di Puskesmas Sungai Bengkal.
"Sementara tidak ditemukan kekerasan, memang tenggelam. Keluarga juga memaklumi, kemudian jenazah mau dibawa ke Medan," katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan memasang spanduk di danau toska itu, danau bekas galian tambang batubara yang merupakan milik PT Tebo Prima Coal.
Iptu Winarmo menyebutkan, selama ini tidak pernah ada yang berenang di danau toska itu.
Diberitakan sebelumnya, Marwan dikabarkan tenggelam di bekas galian tambang batubara yang berada di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 17:00 WIB.
Baca juga: Kapal Tenggelam di Selayar Sulsel, 5 ABK Diselamatkan, Kondisi Cuaca jadi Penyebab Kecelakaan
kejadian ini bermula saat Marwan datang ke danau toska, danau yang berasal dari bekas galian tambang batubara bersama 3 rekannya.
Satu rekan Marwan tak ikut berenang. Sekira 5 menit berenang, Marwan berteriak minta tolong.
Iptu Winarmo mengatakan, korban bersama tiga rekannya yakni Feri, Junai dan Robika berenang di danau toska tersebut.
"Saudari Fitra tidak ikut mandi. Sekira 5 menit berenang saksi Junai mendengar Marwan meminta tolong, 'nai tolong abang' sambil gelagapan seperti orang tidak bisa berenang," kata Kapolsek Tebo Ilir.
Sementara itu, Camat Tebo Ilir Fuad mengungkapkan, danau toska, danau yang berasal dari bekas galian tambang batubara tempat pria tenggelam merupakan milik PT Tebo Prima Coal.
Fuad menyebut PT Tebo Prima Coal sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah selesai menambang sejak tiga tahun lalu.
Akibatnya, bekas galian tambang batubara tersebut berubah menjadi danau.
"Ini sudah ada tiga tahunan selesai ditambang," kata Fuad.
Baca juga: Jasad Bocah 11 Tahun Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Tenggelam di Muara Sungai Progo
Kata Pemerhati Lingkungan
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi mendesak pemerintah dan PT TPC harus bertanggung jawab.
Reni Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Jambi mengatakan, pemerintah dan PT Tebo Prima Coal (TPC) selaku pemegang IUP, harus bertanggungjawab terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, tenggelamnya Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan pada Sabtu (5/8) kemarin, akibat pengawasan perusahaan tidak ada.
Selain itu, pemerintah juga disebutnya bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan.
Reni bilang, harusnya bekas galian tambang batubara tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Setiap perusahaan tambang itu, kalau legal pasti terdaftar di instansi terkait, misalnya ESDM. Karena mereka punya izin, pasti ada kewajiban yang dipenuhinya, nah itu harus dijalani dan dipantau," katanya, Minggu (6/8/2023).
Reni bilang, pembiaran terhadap bekas galian tambang batubara tersebut merupakan pelanggaran.
Apalagi, bekas galian tambang batubara memiliki kedalaman dan air yang berubah menjadi danau berbahaya karena mengandung zat-zat kimia.
"Harusnya itu dipantau, apakah sudah melakukan reklamasi apa belum. Itu kan harusnya dipantau. Kalau dibiarkan banyak bekas-bekas galian tambang yang dibiarkan," ujarnya.
Kuranganya Pengawasan
Sementara, Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup ( LP2LH ) Hary Irawan menyayangkan kejadian tersebut.
"Seharusnya itu menjadi pengawasan dari pihak perusahaan selaku penanggung jawab usaha kegiatan, agar masyarakat tidak sembarang masuk dalam kawasan izin pertambangan tersebut," katanya, Minggu (6/8/2023).
Ia juga menyoroti zat zat yang terkandung di dalam air bekas galian tambang itu.
Ia merencanakan akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi terkait hal tersebut.
Menurutnya, hasil uji baku mutu kualitas air yang terbukti melebihi ambang batas sangat penting, karena akan memberlakukan pasal 98 Undang undang nomor 32 Tahun 2009 sebagai sanksi bagi penanggung jawab usaha.
Ia bilang, PT TPC harus punya tanggung jawab dalam insiden yang terjadi, karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.
"Apalagi perusahaan tersebut masih aktif beroperasi, artinya kawasan tersebut menjadi kawasan yang harus dijaga dari aktifitas masyarakat diluar kegiatan mereka," ujarnya.
Hary meminta agar kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi dinas lingkungan hidup dan dinas ESDM.
Artikel ini diolah dari TribunJambi.com
Sumber: Tribun Jambi
Sikapi Demo di Berbagai Daerah, Sekjen Golkar Ingatkan Kader Proaktif Salurkan Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, Khairil Wahyuni Ceritakan Momen Bangkit Berkat Teladan Rasulullah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Demo Memanas di Jambi dan Surabaya: Gedung DPRD Dilempar, Polisi Lepaskan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tidak Ada Aktivitas di Rumah Orangtua Dwi Hartono di Jambi, Ini Kata Kepala Dusun |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.