Komnas HAM Dorong Polisi Sanksi Personelnya yang Langgar Aturan saat Bubarkan Warga Air Bangis
Polri diminta jatuhkan sanksi ke personelnya yang langgar aturan saat bubarkan unjuk rasa warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar Sabtu (5/8/2023) sore
Pembubaran oleh aparat tersebut terjadi pada hari keenam aksi unjuk rasa oleh sekitar 1.500 warga menuntut Gubernur Sumbar, Mahyeldi, membatalkan rencana PSN di Air Bangis.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung berhari-hari lantara warga tetap bertahan dan ingin Mahyeldi datang menemui mereka.
Petugas polisi mengawal pemulangan para pendemo tersebut.
Mereka diarahkan masuk ke dalam bus yang disiapkan untuk diantarkan ke kediamannya di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.
Sejumlah peserta aksi terlihat mengikuti perintah dari para petugas untuk masuk ke dalam kendaraan.
Para warga laki-laki membimbing perempuan naik dan sebagian pendemo perempuan terlihat menggendong bayi atau memapah anak kecil.
Sejumlah massa terlihat histeris dan menolak untuk naik.
Beberapa juga terlihat ditenangkan petugas dan meminta untuk masuk ke kendaraan dengan baik.
Seorang warga, Arif, mengaku kecewa dipaksa pulang aparat sebab beberapa rekan mereka masih berdiskusi dengan Gubernur Sumbar.
"Rencana kami tadi, setelah 10 orang diskusi di kantor gubernur, apa pun hasilnya kita pulang. Cuma ini, belum ada hasilnya kita sudah dipaksa pulang," kata Arif.
Arif mengaku sebagian warga belum mau dipulangkan karena masih menunggu keluarga lainnya.
Warga juga khawatir dan takut jika dipulangkan dan rekannya yang ditangkap akan disiksa kepolisian.
"Iya tadi ada beberapa ditangkap, kalau pulang sendiri-sendiri seperti ini, nanti tidak ketemu, susah jadinya," kata dia.
Baca juga: Kompolnas Koordinasi dengan Polda Sumbar Soal Pemulangan Paksa hingga Penangkapan Warga Air Bangis
Di lain sisi, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pasaman Barat bersama pihak kepolisian menjamin pemulangan warga dengan selamat ke Air Bangis.
Empat jurnalis juga diduga diintimidasi dalam insiden tersebut di antaranya dipiting saat merekam dan ponselnya sempat diambil paksa petugas.
Polisi juga disebut telah meminta maaf atas hal tersebut.
Setidaknya 17 warga Nagari Air Bangis sempat ditahan pihak kepolisian akibat menolak dipulangkan paksa karena menetap di Masjid Raya Sumatera Barat.
Namun mereka saat ini telah dibebaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.