Minggu, 5 Oktober 2025

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Bupati Sebut Supaya Ada Efek Jera

Jutaan batang rokok ilegal dimuskan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023).

Pixabay
Ilustrasi rokok - Jutaan batang rokok ilegal dimuskan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). 

“Sumber DBHCHT untuk apa saja yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 215 dengan itu masyarakat faham dengan tidak adanya rokok ilegal pendapatan DBHCHT meningkat,” kata Hartopo.

Untuk kasus rokok ilegal, kata Hartopo, sedianya di Kudus sangat minim. Hanya saja kasus rokok ilegal yang diungkap oleh Kantor Bea Cukai Kudus lokusnya di Kudus dengan pelaku dari daerah lain. Misalnya, kata Hartopo, beberapa waktu lalu Kantor Bea Cukai mengungkap empat kasus peredaran rokok ilegal yang berasal dari Jawa Timur.

“Semua ada 8 kasus yang dalam proses sekarang ini. Maka dari itu kami terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha rokok di Kudus terus menerus. Kami ada anggaran untuk pembinaan kepada pelaku usaha rokok,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Hartopo: Kegiatan Rutin untuk Efek Jera

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved