Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang: Motif hingga Pelaku Ditangkap 3 Jam setelah Aksinya

Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan sopir taksi online di Semarang, Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS/IWAN ARIFIANTO
(Kiri) Tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang, Baghastian Wahyu Kisara (27) saat menjelaskan motif pembunuhan yang dia lakukan terhadap driver taksi online di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023). (Kanan) Ketua RW 1, Dwiyono tunjukan lokasi korban diturunkan dari mobil Kijang Innova di jalan Mugas Dalam Rt 4 Rw 1 Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Senin (24/7/2023). 

Setiba di lokasi, korban ditusuk sebanyak empat kali.

"Selepas melakukan penusukan tersangka pindah dari kursi belakang ke depan lalu membawa kabur mobil korban," jelasnya.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku.

Irwan pun mengimbau para sopir taksi online untuk meningkatkan keamanan, seperti memasang GPS pada kendaraan dan diberi sekat antara sopir dan penumpang.

"Misal ditambah ada tombol urgen yang terhubung dengan kami tentu teknologi tersebut kami dukung," ungkapnya.

Atas tindakannya, pelaku pun dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia. Sekaligus pasal 340 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana seumur hidup.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas/Iwan Arifianto/Like Adelia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved