Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang: Motif hingga Pelaku Ditangkap 3 Jam setelah Aksinya

Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan sopir taksi online di Semarang, Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS/IWAN ARIFIANTO
(Kiri) Tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang, Baghastian Wahyu Kisara (27) saat menjelaskan motif pembunuhan yang dia lakukan terhadap driver taksi online di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023). (Kanan) Ketua RW 1, Dwiyono tunjukan lokasi korban diturunkan dari mobil Kijang Innova di jalan Mugas Dalam Rt 4 Rw 1 Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan sopir taksi online di Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui, jasad korban, Fauzy Aribammar (27) yang merupakan sopir taksi online dibuang di kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, dalam kondisi tubuh ada luka tusukan, Senin (24/7/2023).

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan, korban meninggal dengan empat luka tusukan di tubuhnya.

Tak lama berselang sejak penemuan jasad, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Baghastian Wahyu Kisara (27).

Pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Motif pelaku melakukan pembunuhan sopir taksi online tersebut karena masalah ekonomi.

Baca juga: Berita Populer Regional: Siswa di Sukabumi Tewas saat MPLS - Driver Taksi Online di Semarang Dibunuh

Ia diminta ibunya untuk memenuhi biaya kuliah adiknya.

"Ya untuk biaya semesteran adik sebesar Rp8 juta,"

"Rencana mobil itu hendak saya jual Rp20 juta di marketplace Facebook," papar saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023) dikutip dari TribunJateng.com.

Pelaku diketahui ditangkap tiga jam setelah melakukan pembunuhan.

Ia ditangkap di Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023) sekira pukul 06.30 WIB saat hendak menuju rumahnya di Balong, Jenawi, Karanganyar.

Alasan pelaku melakukan penusukan karena ia berdalih korban melakukan perlawanan.

Rencananya, pelaku merampok mobil korban dan akan dijual.

"Saya sempat todong korban dari kursi belakang tetapi korban melawan sehingga saya tusuk sambil memejamkan mata," bebernya.

Tulang Punggung

Pelaku tega mengambil jalan singkat untuk memperoleh uang dengan merampok mobil taksi online.

Ia mengaku tertekan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Pelaku mengatakan, ayahnya tertangkap di Yogyakarta karena kasus ganjal ATM.

Polisi diduga telah menangkap pelaku pembunuhan Fauzy Aribammar (27) warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, yang merupakan sopir taksi online di Semarang.  
Sejumlah luka dialami Fauzy Aribammar (27), diduga korban pembunuhan yang ditemukan tewas di Jalan Mugas Dalam Raya Rt 04 Rw. 01 Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Senin (24/7/2023).
Polisi diduga telah menangkap pelaku pembunuhan Fauzy Aribammar (27) warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, yang merupakan sopir taksi online di Semarang. Sejumlah luka dialami Fauzy Aribammar (27), diduga korban pembunuhan yang ditemukan tewas di Jalan Mugas Dalam Raya Rt 04 Rw. 01 Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Senin (24/7/2023). (Istimewa)

Baca juga: Nasib Tragis Driver Taksi Online di Semarang: Dibunuh, Mobil Sewa Dirampas, Istri Hamil Anak Pertama

"Ayah ketangkap polisi kasus ganjal ATM di Yogyakarta. Terus Ibu minta biaya untuk tambah-tambah adik kuliah." ucapnya.

Mengutip TribunJateng.com, kini setelah ditangkap, ia pun mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya sudah kepepet, pikiran butuh banget maka ya nekat nodong tapi korban malah gitu, saya menyesal sekali," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Korban Sempat Berlari

Rekaman CCTV pun beredar di media sosial.

Akun TikTok @heryjbrik mengunggah rekaman CCTV saat korban keluar dari mobil.

Dalam rekaman tersebut terlihat korban sempat keluar dari mobil dan berlari menjauh.

Di lokasi juga terlihat sangat sepi tanp ada warga yang lewat.

TribunJateng.com mewartakan, korban yang tertatih saat melarikan diri, akhirnya tak kuat dan jatuh tersungkur di jalan.

Kronologi Pembunuhan

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.

Bermula dari pelaku yang memesan taksi online dari depan jawa Mall ke arah Mugassari.

Setiba di lokasi, korban ditusuk sebanyak empat kali.

"Selepas melakukan penusukan tersangka pindah dari kursi belakang ke depan lalu membawa kabur mobil korban," jelasnya.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku.

Irwan pun mengimbau para sopir taksi online untuk meningkatkan keamanan, seperti memasang GPS pada kendaraan dan diberi sekat antara sopir dan penumpang.

"Misal ditambah ada tombol urgen yang terhubung dengan kami tentu teknologi tersebut kami dukung," ungkapnya.

Atas tindakannya, pelaku pun dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia. Sekaligus pasal 340 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana seumur hidup.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas/Iwan Arifianto/Like Adelia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved