Berita Viral
Viral Bocah di Lampung Tengah Minta Ayahnya Ditangkap karena Kabur usai Bunuh Ibunya 7 Tahun Lalu
Viral aksi kakak beradik berinisial ARPP (11) dan SANR (9) meminta keadilan atas kasus kematian sang ibu (IS) yang terjadi tujuh tahun silam.
Kedua bocah itu pun melihat sang ibu tewas akibat perbuatan ayahnya.
Sulastri yang saat itu tengah bekerja, terkejut ketika mendengar kabar IS menjadi korban penganiayaan RP.
"Saya baru mau mulai bekerja, tahu-tahu saya dipanggil suruh pulang. Setibanya di rumah pukul 21.00 WIB, IS sudah terkapar bersimbah darah di hadapan kedua anaknya," ujar Sulastri.

Baca juga: Viral Wanita Hidup Sebatang Kara di Rumah Tanpa Listrik, Ngaku Mantan Model Ibu Kota
Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tujuh hari.
Namun, sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban, termasuk di wajah dan leher membuat nyawa IS tak tertolong.
"Saya masih sempat merawatnya (IS) saat dirawat di rumah sakit selama 7 hari, sebelum akhirnya meninggal," tambahnya.
Menurut Sulastri, saat masih dalam perawatan IS sempat siuman.
Sulastri pun mencoba menanyakan apa yang terjadi padanya, tetapi IS enggan menceritakan peristiwa itu hingga menghembuskan napas terakhir.
"Sang ibu sebelum meninggal hanya berwasiat, jangan sampai T dan S dibawa ayahnya," ungkapnya.
Sehingga, kata Sulastri, sampai kini jika ada yang ingin meminta izin untuk membawa dan merawat dua cucunya, dirinya tidak mengizinkan.
Baca juga: Viral Sosok Admin Cewek Media Sosial Bayern Munchen, Curi Perhatian Warganet
Kini T dan S dirawat oleh Sulastri dengan kondisi yang pas-pasan.
Sejak peristiwa itu, T yang kini duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar harus membantu Sulastri bekerja sebagai buruh serabutan tebas tebu panggilan.
"Kalau ada orang nyuruh ya saya kerja, misal musim panen tebu, saya bisa menadapat uang Rp80-Rp100 ribu," kata Sulastri, dikutip Tribunnews.com dari TribunLampung.co.id, Senin (24/7/2023).
Penghasilan tersebut, diakui Sulastri, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi saat bukan musim panen tebu, ia harus mencari pekerjaan serabutan dengan upah sekadarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.