Berita Viral
Viral Bocah di Lampung Tengah Minta Ayahnya Ditangkap karena Kabur usai Bunuh Ibunya 7 Tahun Lalu
Viral aksi kakak beradik berinisial ARPP (11) dan SANR (9) meminta keadilan atas kasus kematian sang ibu (IS) yang terjadi tujuh tahun silam.
Sulastri menyebut, jika T dan S akhirnya meminta bantuan pada presiden dan kapolri karena pelaku tak kunjung tertangkap.
Sejak dilaporkannya kejadian itu pada 2015 lalu, tidak ada tindakan bahkan pelaku masih berkeliaran bebas tanpa tanggung jawab.
"T, S, dan keluarga besar sudah setuju jika sang ayah ditangkap dan dipenjara. Namun tidak ada kepastian dari polisi hingga saat ini," tandasnya.
Kata Pihak Kepolisian
Dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, terkait kasus ini, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mengatakan bahwa kejadian yang menimpa IS terjadi pada tahun 2015 silam.
Menurut AKP Tarmuji sudah ada laporan terkait dugaan pembunuhan terhadap IS.
Ia menyebut pihaknya masih melakukan pencarian ayah ARPP.
"Sudah ada laporan, pelaku lidik," ungkap AKP Tarmuji.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq, TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.