Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Geflin Bertaruh Nyawa di Bawah Todongan Pasangan Sesama Jenis

Kasus pembegalan sopir taksi online wanita di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ternyata melibatkan dua orang wanita.

Editor: Hendra Gunawan
Fauzi Noviandi/Tribun Jabar
Geflin Trise (46) wanita supir taksi online korban pembegalan di Cianjur, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kasus pembegalan sopir taksi online wanita di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ternyata melibatkan dua orang wanita.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, dua perempuan tersebut merupakan remaja yang sedang dimabuk cinta sesama jenis.

Keduanya adalah NA (18) asal Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur dan NF (17) warga Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Baca juga: Sadisnya Aksi Begal Motor di Bogor, Duel dan Lukai Korban hingga Bawa Senjata Rakitan 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, mereka bertindak nekat berusaha membegal taksi online karena kepepet.

"Dari hasil keterangan kedua pelaku, rencananya hasil aksinya tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah kepepet," kata Aszhari Kurniawan dalam keteranga persnya, Jumat (21/7/2023).

Kapolres menyebutkan, terungkapnya bahwa kedua pelaku perempuan ini juga merupakan pasangan sesama jenis, dari cara komunikasi mereka.

"Dan saat ditanyai petugas pun mereka membenarkanya," jelas Aszhari.

Karena tidak memiliki penghasilan sendiri, dan keduanya telah kabur dari rumah, maka mereka berencana melakukan aksi kejahatan.

Keduanya pun memutuskan untuk merampok pengemudi taksi online.

Mereka sudah merencanakan aksinya saat di rumah kost di wilayah Bogor, dengan mencari target melalui aplikasi taksi online secara acak pada Kamis (20/7/2023) lewat tengah malam.

Saat itu kebetulan mereka mendapatkan taksi online dengan pengemudi wanita juta.

Baca juga: LBH Medan Kritik Keikutsertaan Prajurit Kodam I Bukit Barisan Basmi Begal

Mendapatkan sopir wanita, merekapun semakin percaya diri bakalan sukses merampok.

Pengemudi tersebut adalah Geflin Trise (46) warga Tomang Pulo, Jakarta Barat yang sedianya akan pulang setelah mengantarkan pelanggannya.

Geflin yang mendapatkan orderan mengantar dari kedua wanita tersebut dengan tarif Rp 300 pun tak ingin menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Ia dapat orderan mengantar ke Cibeber, Cianjur.

Pasangan sejenis yang menjadi pelaku pembegalan di Kecamatan Cibeber,
Pasangan sejenis yang menjadi pelaku pembegalan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjut terancam dipenjara seumur hidup, Jumat (21/7/2023).
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved