Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Geflin Bertaruh Nyawa di Bawah Todongan Pasangan Sesama Jenis

Kasus pembegalan sopir taksi online wanita di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ternyata melibatkan dua orang wanita.

Editor: Hendra Gunawan
Fauzi Noviandi/Tribun Jabar
Geflin Trise (46) wanita supir taksi online korban pembegalan di Cianjur, Jumat (21/7/2023). 

Warga pun akhirnya membawa mereka ke polisi. Di depan penegak hukum tersebut akhirnya pasangan lesbi tersebut mengakui kalau merekalah penjahatnya.

Geflin pun dengan sedikit lega, dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mengobati dan perawatan 10 tusukan yang dialaminya.

Hingga pagi hari beberapa anggota keluarga dan kerabatnya pun datang untuk menjemput Geflin yang sudah mendapatkan perawatan.

"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sangkur bergerigi, pisau belati, kuncil L, tas, telepon genggam, dan kendaraan korban," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, korban Geflin Trise (46) asal Jakarta Barat mengalami 10 luka tusukan disejumlah bagian tubuhnya, seperti di perut, dada, dan leher, dan hingga saat ini masih dalam penanganan medis.

"Pasal yang disanggahkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman seumur hidp dan atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurugan penjaran," ucapnya. ( Fauzi Noviandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved