Atasi Begal di Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Bakal Keluarkan Pergub
Kini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal keluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang berisikan tugas Satpol PP untuk berantas begal
Ia menuturkan, Satpol PP bisa berperan awal dalam rangka mengamankan wilayah daerah teritorialnya.
"Apabila tidak mampu, kalau tidak mampu berarti ada aparat. Yang benar-benar diterjunkan, yang mempunyai alat, yang bisa melumpuhkan," jelas Gubernur Edy.
Menurut Edy, keberadaan Satpol PP harus dimaksimalkan di tengah masyarakat, termasuk memerangi begal atau kejahatan jalan lainnya.
"Tapi ini, harus mulai kita latihkan tadi pengamanan wilayah tersebut. Kalau kita lihat ini, sebenarnya, masih kita gunakan dengan posisi, tingkat bawah,"
"Bukan mengecilkan, tapi memang belum berbuat maksimal, ini yang harus kita utamakan," ucapnya
Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai keberadaan Satpol PP menggunakan double stick di jalan sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengatasi aksi begal di jalanan.
"Buktinya, di mana sekarang yang terjadi. Karena, di semua sudut sudah ada Satpol PP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Khusus Tentang Wewenang Satpol PP Atasi Begal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.