Atasi Begal di Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Bakal Keluarkan Pergub
Kini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal keluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang berisikan tugas Satpol PP untuk berantas begal
TRIBUNNEWS.COM - Pemberantasan begal di Sumatera Utara nampaknya kian diseriusi.
Setelah sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution ramai dibincangkan karena ingin tindak tegas begal.
Kini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal keluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub.
Pergub tersebut nantinya akan berisikan tugas Satpol PP untuk memberantas begal.
Hal ini, kata Edy, diperlukan untuk memperkuat peran Satpol PP dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Akan kita atur melalui Pergub. Dia harus dipersenjatai (dengan aturan). Karena Satpol PP tidak boleh menggunakan senjata tajam,"
Baca juga: Sadisnya Aksi Begal Motor di Bogor, Duel dan Lukai Korban hingga Bawa Senjata Rakitan
"Tapi double stick itu bukan senjata tajam, karena dia harus punya alat untuk mengamankan dirinya," ujar Gubernur Edy Rahmayadi saat diwawancarai, Jumat (21/7/2023).
Edy Rahmayadi mengatakan, aksi begal sudah termasuk ke dalam tindak kejahatan yang harus diatasi.
"Tidak boleh orang melakukan sewena-wena kepada orang lain. Itu kuncinya,"
"Tapi harus ada aturan-aturan main yang harus kita taati. Berarti Civil Society harus bertindak dalam rangka penghematan tenaga pengamanan," katanya.
"Saya sudah menginstruksikan, bahwa hendaknya setiap tempat-tempat hiburan, tempat perdagangan, tempat-tempat keramaian harus punya pengamanan daerah,"
"Namanya biasa disebut Satpam, yang melatih siapa? Kepolisian dalam rangka pengamanan wilayah," tambah Edy.
Mantan Pangkostrad itu juga meminta masyarakat agar tidak menganggap enteng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban masyarakat.
"Sekarang di dalam Pemerintahan, di situ ada Satpol PP,"
"Saya ingatkan jangan anggap enteng Satpol PP. Karena mereka ditugaskan oleh negera. Dalam oraganisasi ini, diberikan gaji oleh negara. Dari siapa, dari rakyat," ucapnya.
Ia menuturkan, Satpol PP bisa berperan awal dalam rangka mengamankan wilayah daerah teritorialnya.
"Apabila tidak mampu, kalau tidak mampu berarti ada aparat. Yang benar-benar diterjunkan, yang mempunyai alat, yang bisa melumpuhkan," jelas Gubernur Edy.
Menurut Edy, keberadaan Satpol PP harus dimaksimalkan di tengah masyarakat, termasuk memerangi begal atau kejahatan jalan lainnya.
"Tapi ini, harus mulai kita latihkan tadi pengamanan wilayah tersebut. Kalau kita lihat ini, sebenarnya, masih kita gunakan dengan posisi, tingkat bawah,"
"Bukan mengecilkan, tapi memang belum berbuat maksimal, ini yang harus kita utamakan," ucapnya
Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai keberadaan Satpol PP menggunakan double stick di jalan sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengatasi aksi begal di jalanan.
"Buktinya, di mana sekarang yang terjadi. Karena, di semua sudut sudah ada Satpol PP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Khusus Tentang Wewenang Satpol PP Atasi Begal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.