Jumat, 3 Oktober 2025

Detik-detik Duda di Cirebon Digerebek saat Hendak Cabuli Bocah, Pelaku Sudah Setengah Telanjang

Kapolsekta Cirebon, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, AY ditangkap setelah digerebek warga di rumahnya pada Selasa (11/7/2023) kira-kira pukul 09.30

Istimewa/Dok Polsekta Cirebon Selatan Timur
Sejumlah warga saat menggerebek rumah duda berinisial AY yang diduga mencabuli bocah berusia delapan tahun di Kota Cirebon, Selasa (11/7/2023) lalu. 

Pasalnya, TH yang berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon tersebut terbukti mencabuli muridnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/5/2023) di salah satu hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Kronologi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Polres Depok

Menurut dia, TH yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memperdayai korban dan mengajaknya untuk check in di hotel kemudian mencabulinya.

"Awalnya, tersangka mengajak korban ke hotel melalui obrolan di aplikasi pesan singkat," ujar Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan, tersangka pun langsung menemui korban untul menjemputnya di lokasi yang telah ditentukan, dan bergegas menuju ke hotel melati tersebut.

Setibanya di hotel, tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, itu, mengajak korban ke salah satu kamar.

TH yang diketahui telah beristri tersebut langsung mencabuli korban di dalam kamar hotel itu, lalu memintanya segera pulang ke rumahnya.

"Saat tiba di rumahnya, korban ditanya ibunya dari mana, karena terlambat pulang, dan tiba-tiba langsung menangis," kata Ariek Indra Sentanu.

Ia menyampaikan, korban pun langsung menceritakan peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka di salah satu hotel melati kepada ibunya tersebut.

Karenanya, ibu korban pun langsung mengadukan peristiwa yang dialami putrinya ke pihak sekolah dan melaporkannya ke Polres Cirebon Kota.

"Kami bertindak cepat untuk mengamankan tersangka, dan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, ponsel, serta lainnya," ujar Ariek Indra Sentanu.

Baca juga: Oknum Guru Honorer di Banggai Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan, Korban Dicabuli Sejak SD hingga SMA

Pria 60 Tahun Cabuli Bocah 3 Tahun

MS (60) tersangka pelecehan seksual terdahap anak berusia tiga tahun di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur diamankan polisi.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan, penangkapkan pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut berawal ketika korban mengalami kesakitan pada bagian alat vitalnya.

"Kejadian pelecehan itu terjadi pada akhir Mei 2023 lalu. Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah pelaku dan memanggilnya lalu diajak masuk kedalam rumahnya," katanya pada wartawan saat menggelar konfrensi pers, Kamis (6/7/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved