Kronologi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Polres Depok
AR tewas dikeroyok delapan orang tahanan lainnya berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang tersangka pencabulan berinisial AR (51) tewas setelah dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok.
AR tewas dikeroyok delapan orang tahanan lainnya berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan. setelah pingsan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Nirwan Pohan dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Nirwan menjelaskan karena pingsan, pelaku panik dan melaporkannya ke petugas sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok namun nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Pihak AG Apresiasi Polisi Tetapkan Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan: Dari Awal Ada Pidananya
Dari hasil pemeriksaan, korban ternyata seorang tahanan atas kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Hal itu yang menjadi pemicu para tahanan lain melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. saat ditanya, kasusnya apa? pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," ungkapnya.
AR, kata Nirwan, saat itu merupakan tahanan baru di Polres Metro Depok.
Dia baru sekitar empat hari masuk ke dalam sel.
Adapun para pelaku melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong hingga sebuah pipa air tahanan yang diduga dipatahkan.
"Hasil visum resminya belum. namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di pantat, dada, dan punggung," jelasnya.
Selain itu, Nirwan menyebut para pelaku juga mengincar alat vital korban dalam pengeroyokan tersebut.
"Tapi memang mereka melakukan penendangan di kemaluan, ada di badan kemaluan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan pasal 170 ayat 2E atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan.
Modus Predator Anak di Tulungagung Cabuli 7 Bocah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Tambahan |
![]() |
---|
Bocah Laki-laki Berusia 6 Tahun di Sumbawa Diduga Dicabuli Pemulung, Modus Diberi Uang Rp 2 Ribu |
![]() |
---|
Hendak Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria di Padang Kepergok Orang Tua Korban |
![]() |
---|
Sosok Eky Priyagung, Komika yang Bongkar Kasus Pencabulan Anak di Makassar, Terjadi Sejak 2009 |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Pencabulan Anak di Makassar Terbongkar, Komika Eky Priyagung jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.