Oknum TNI di Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Orangtua Korban Tuntut Ganti Rugi Sejumlah Uang
Dandenpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Ussama mengatakan oknum prajurut tersebut telah ditahan.
"Ternyata, dalam kurun waktu 3 hari, terduga pelaku tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," tambahnya.
Tak lupa, Mayor Ussama menegaskan, klarifikasi ini bukan bentuk pembelaan kepada anggotanya, melainkan transparansi hasil pemeriksaan.
Dia mengaku, akan memberikan sanksi kepada prajurit TNI yang bersalah.
"Jika terbukti salah, maka anggota akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Tidak ada upaya menutupi kesalahan anggota," akunya.
Baca juga: Oknum TNI AL di Bintan Kepri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal
"Namun, dalam proses hukum tetap kami kedepankan azaz praduga tak bersalah, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang," imbunya.
Penulis: Sugi Hartono
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum TNI Diduga Lecehkan Mahasiswi di Kendari Ditahan, Terduga Pelaku Bantah Hubungan Badan
Sumber: Tribun Sultra
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
Kata Danpomdam Jaya soal Sanksi Pemecatan pada Oknum TNI AD, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
KSAD Maruli Simanjuntak Buka Suara soal Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Akan Evaluasi |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Sultra Memanas, Ban Dibakar dan Ruang Rapat Paripurna Diduduki |
![]() |
---|
16 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ada Pengusaha, Mantan Atlet Kickboxing hingga Oknum TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.