Selasa, 7 Oktober 2025

Pasutri di Tulungagung Tewas Dibunuh, Sejumlah Petunjuk Arahkan Polisi Temukan Pelaku Pembunuhan

Polisi menemukan sejumlah petunjuk penting dalam mengungkap kasus pembunuhan pasutri di Tulungagung. Mulai dari riwayat telepon korban hingga pakaian.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribun Jatim/David Yohanes
Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM - Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Edi Porwanto (43) alias Glowoh sebagai tersangka kasus pembunuhan pasutri di Tulungagung, Jawa Timur.

Tersangka membunuh Tri Suharno (55) pada Rabu (28/6/2023) dan Ning Rahayu (49) pada Kamis (29/6/2023).

Jasad keduanya ditemukan anak mereka di ruang karaoke keluarga dengan kondisi penuh luka.

Polisi butuh waktu 2 hari sejak jenazah pasutri di Tulungagung ditemukan untuk mengungkap kasus ini.

Setidaknya polisi harus melakukan 3 kali olah TKP untuk mengumpulkan petunjuk.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Pelaku Tagih Hasil Penjualan Batu Akik Seharga Rp250 Juta

Sejumlah barang yang ditemukan adalah tiga potong tali karet, potongan sandal jepit untuk menyumpal mulut Suharno, lakban plastik warna coklat, kabel mic warna hitam, bantal, sprei dan selimut motif bunga warna merah.

Nama Glowoh dicurigai karena dia yang terakhir menjalin komunikasi lewat telepon seluler dengan korban.

Namun alat bukti milik polisi belum lengkap untuk menghubungkan kejadian ini dengan Glowoh.

Personel Satreskrim Polres Tulungagung, Polsek Ngantru dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah Glowoh di Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru pada Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.

“Dengan bukti awal yang kami dapat, kami lakukan penggerebekan. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.

Dari rumah Glowoh polisi menemukan banyak bukti yang sangat penting.

Salah satunya adalah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Dikenal Jagoan Kampung, Sudah Ditangkap

Busa sandal ini identik dengan yang dipakai menyumpal mulut Suharno.

Lalu polisi menemukan jaket warna abu-abu dan kaus biru dongker milik Glowoh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved