Selasa, 30 September 2025

Hadirkan Pelaku Anak saat Konferensi Pers, Kompolnas Minta Jajaran Polres Temanggung Diperiksa

Pelaku pembakaran gedung sekolah di Temanggung dihadirkan dalam konferensi pers. Tindakan ini mendapat kecaman dari Kompolnas karena pelaku masih anak

Penulis: Faisal Mohay
Ist/RetnoListyarti
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasun) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri diminta turun tangan terkait anak buahnya yang membawa senjata saat konferensi pers (konpers) siswa pelaku pembakaran sekolah, di Temanggung, Jawa Tengah, yakni R (14). 

R melakukan aksinya pada Selasa (27/6/2023) dini hari.

Botol tersebut dilemparkan ke tiga titik lokasi di dalam gedung sekolah.

Api mulai terlihat membakar gedung sekolah sekitar pukul 02.00 WIB.

Penjaga sekolah yang mengetahui ada kebakaran melaporkan ke warga dan meminta tolong untuk memadamkan api.

Gedung sekolah yang terbakar yakni ruang prakarya dan atap kelas 9.

Api berhasil dipadamkan warga sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Polsek Kimam Selidiki Kebakaran di Merauke yang Hanguskan Ratusan Rumah Termasuk Pos Jaga TNI/Polri

Warga yang berada di lokasi kebakaran menaruh curiga kepada R karena ia merupakan warga desa lain.

R kemudian mengaku kepada warga telah membakar gedung sekolahnya.

Lalu, warga membawa R ke Polsek Pringsurat untuk diamankan.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Pringsurat, Bejo Pranoto membenarkan R merupakan siswanya yang tahun ini naik ke kelas 8.

Menurutnya R sering mencari perhatian guru dengan melakukan sejumlah kesalahan.

”Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan,” tuturnya.

R yang masih di bawah umur tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Like Adelia) (Kompas.com/Dafi Yusuf/Dafi Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved