Pemilu 2024
Puluhan Ribu Warga Sulawesi Barat Terancam Tak Bisa Gunakan Suaranya di Pemilu 2024
Dari 900 warga Sulbar, ada 49 ribu lebih warga yang tak bisa gunakan hak pilihnya di Pemilu tahun depan.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lebih dari 900 ribu warga Sulawesi Barat telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Namun, dari 900 warga Sulbar tersebut, ada 49 ribu lebih warga yang tak bisa gunakan hak pilihnya di Pemilu tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman.
"49.179 orang yang belum perekaman ini masuk dalam DPT yang kita tetapkan tadi," kata Ketua KPU Sulbar Said Usman.
Mereka tak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran belum memiliki KTP.
Mereka ini akan berumur 17 tahun pada hari pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta KPU Tindaklanjuti Temuan 52 Juta DPS Janggal
Inilah di inventaris sehingga akan dilakukan koordinasi terus berasama pemerintah daerah agar dilakukan pencetakan wajib pilih tersebut.
"Jadi kalau belum memiliki KTP 49.179 ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS," ujarnya.
Data DPT Pemilu 2024 tingkat provinsi diantaranya:
1. Majene
Laki-Laki 61.099
Perempuan 63.344
Total 124.443
2. Mamuju
Laki-Laki 95.903
Perempuan 93.264
Total 189.167
3. Polman
Laki-Laki 170.372
Perempuan 174.909
Total 345.281
Sumber: Tribun sulbar
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.