Senin, 6 Oktober 2025

Harta Kepsek di Surabaya Usai Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Miliki Rumah Mewah dan Kos

Harta kekayaan Kepsek di Surabaya disorot usai gelapkan uang koperasi sebesar Rp 2,3 miliar. Kepsek tersebut miliki rumah mewah dan kosan.

Editor: Abdul Muhaimin
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. Uang para guru di Surabaya sebesar Rp 2,3 miliar diduga digelapkan kepala sekolah. Para guru menggeruduk rumah terduga pelaku. 

Persoalan penggelapan dana KPRI Rp 2,3 miliar itu sudah dirasakan sejak 2019.

Namun para guru masih berpikiran baik.

Apalagi memang Iskak juga terlihat rumahnya megah dan banyak usaha.

Selain punya kos-kosan, ia juga memiliki pasar rakyat dengan jumlah bedak puluhan.

Oleh Iskak disewakan per bulan Rp 300.000.

Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar

Anggota KPRI tidak menaruh curiga karena Iskak adalah kasek SDN di sejumlah sekolah.

Para anggota KPRI itu makin curiga saat pertanggungjawban 2019, dana tercatat 2,8 miliar.

Setelah dicek tinggal sisa Rp 2,3 miliar.

Namun dana itu tidak ada lembaran uangnya.

Di rekening juga tidak ada.

Ternyata dibelikan tanah untuk pasar, uga untuk membangun rumah dan bikin kos-kosan.

Sementara tanah-tanah itu ada yang diatasnamakan anaknya.

Iskak punya tiga anak yang sudah berumah tangga.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Hampir 2 Tahun, Dipinjam Guru Pensiunan

Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih.

"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved