Selasa, 7 Oktober 2025

Ibu 2 Anak Asal Pangandaran Ditangkap Polisi Malaysia Karena Diduga Jadi TKI Ilegal

Dia kini berada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setelah ditangkap polisi Malaysia.

Editor: Erik S
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi - Uun Kurnia Asih (29) warga Dusun Cikarang RT 23/11, Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini tertahan di Malaysia. 

"Katanya, sudah betah saya di sini pak. Ini, bisa nelepon bebas," katanya.

Baca juga: 19 Calon TKI Ilegal Asal Timor Tengah Selatan Diamankan di Tempat Penampungan Kecamatan Alak

Namun, lanjutnya, tiga bulan ke belakang Uun ditangkap Polisi Malaysia saat disuruh pergi ke pasar berbelanja.

"Nah, semenjak ketangkap sampai sekarang berada di KBRI Malaysia," ujar Anan. *

 
Sumber: Tribun Jabar

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dibujuk Saudaranya Jadi TKI, Meninggalkan 2 Putrinya di Pangandaran, Kini Tertahan di KBRI Malayasia

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved