Kamis, 2 Oktober 2025

Tiga dari 4 Korban Tewas Kecelakaan di Malang Ternyata Pasutri & Bayinya, Sopir Pikap Jadi Tersangka

Tiga dari empat korban meninggal merupakan satu keluarga, yang terdiri dari bapak Slamet Riyadi, ibu Khoirul Ummah dan bayi berusia 10 bulan.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa/TribunJatim.com
Kondisi jalan raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023) saat kecelakaan yang melibatkan mobil pikap dan tiga kendaraan sepeda motor, Minggu (11/6/2023). Akibat kecelakaan ini, 4 orang meninggal di lokasi kejadian. 

Di antaranya Honda Revo nopol N 4548 BY yang dikendarai oleh tiga orang.

"Kendaraan Revo yang dikemudikan tiga orang ada bapak, ibu, dan anak meninggal dunia di TKP," ucapnya.

Kecelakaan itu juga melibatkan motor Yamaha Fino nopol N 3485 GAA yang dikendarai Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun.

Ia juga meninggal dunia di TKP.

Baca juga: Rem Mendadak, 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Joglo

Kemudian, kendaraan Honda Beat nopol S 4240 ST dikendarai oleh Zidny Nur Diana Islami (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.

Ia mengalami patah tulang.

"Sekarang seluruh korban dibawa ke RS Saiful Anwar Kota Malang," katanya.

Sementara itu, pengendara pikap saat ini diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Agnis, pikap tersebut tidak mengangkut muatan.

Agnis mengatakan kecelakaan terjadi akibat mobil pikap mengalami patah as kemudian pengemudi membanting stir ke arah kanan.

"Untuk kecepatan pikap indikasinya hampir 70 kilometer per jam, kondisi saat itu juga sedang hujan deras," imbuhnya.

Selain faktor patah as, Agnis mengatakan kondisi sopir tidak sedang dalam pengaruh alkohol.

Sopir Pikap Jadi Tersangka

Sementara itu, atas kejadian ini Didit ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalu lintas tentang kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga meninggal dunia. Didit terancam hukuman pidana enam tahun penjara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved