Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Begini Modus Pelaku

SR juga sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya

Editor: Eko Sutriyanto
ist
ilustrasi pencabulan - Oknum polisi yang berdinas di Polres Manggarai Barat berinisial SR ditetapkan menjadi tersangka persetubuhan anak di bawah umur 

"Dalam perjalanan pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orangtuanya.

Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanja korban di depan orangtuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orangtua korban," ungkap Sr. Frederika.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved