Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Korban pernah dipukuli dengan alat pijat sehingga menyebabkan luka lebam pada bagian punggung dan kepala sering dibenturkan hingga bengkak
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap psikis pelaku. Kejiwaannya juga akan diperiksa,” kata Arvi.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Kabar terbaru Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, tersangka W telah (42) ditetapkan setelah kasus ini diselidiki dan pengumpulan barang bukti.
"Jadi dari penyidikan dan barang bukti yang kami kumpulkan, kami tetapkan W (42) sebagai tersangka pelaku kekerasan pada anak kandungnya," terang Kapolres, Selasa (17/6/2023).
Kekerasan yang dilakukan pelaku ini sudah berlangsung selama satu tahun belakang. Korban kekerasan itu anak keduanya yang masih berusia 10 tahun.
Pengakuan tersangka, kekerasan itu ia lakukan karena emosi pada anaknya yang tidak bisa menyelesaikan tugas rumah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pariaman bersama barang bukti, panci, alat pijat tumpul tradisional dan baju. (Tribun Padang/Panji Rahmat)
Sebagain artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Berulang Kali Dianiaya, Anak Korban Kekerasan Ibu Kandung di Padang Pariaman Trauma,
Sumber: Tribun Padang
Dua Pelaku Perusakan 6 Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap, Salah Satunya Residivis |
![]() |
---|
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Exit Tol Padang-Sicincin Kabur, Polisi Buru Keduanya |
![]() |
---|
Kronologi Bus Rombongan Atlet Medan Kecelakaan di Tol Padang, 2 Orang Tewas, Sopir Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.