Sabtu, 4 Oktober 2025

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Fakta-fakta Pelaku Mutilasi di Solo Ditangkap: Terungkap Motif Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati

Simak fakta-fakta pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo telah ditangkap polisi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNSOLO.com Anang Maruf/Ahmad Syarifudin
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Solo (kiri), petugas gabungan mengevakuasi potongan tubuh Rohmadi (tengah dan kanan). Simak fakta-fakta pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo telah ditangkap. 

"Terus saya punya pikiran kalau tetangga saya pedagang sate kambing, saya pinjam pisaunya," ungkap Suyono, Selasa.

Baca juga: Fakta Suyono, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo: Motif hingga Hubungan dengan Korban

Pelaku mengaku takut saat memotong jasad korban.

"Perasaan saya takut dan gemetar, saya takut waktu itu, karena tidak pernah (melakukan) kayak gini," ujarnya.

"Sebenarnya tidak berani, tidak berniat memotong, karena saya tidak bisa membawa mayat itu, kantongnya kan lebarnya cuma satu meter," beber dia.

Petugas tengah mengevakuasi potongan badan manusia di bawah Jembatan Sesek Dawung Kulon, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/5/2023).
Petugas tengah mengevakuasi potongan badan manusia di bawah Jembatan Sesek Dawung Kulon, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/5/2023). (Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin)

5. Sempat Melawan saat Hendak Ditangkap

Suyono ditembak saat dilakukan penangkapan di kawasan Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Polisi melakukan tindakan tegas terukur tersebut karena Suyono sempat melakukan perlawanan.

Saat itu, tersangka ditembak di betis kaki kanan dan kiri.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan Suyono ini setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 21 saksi.

Dari keterangan para saksi, bukti mengarah kepada Suyono.

"Dari 21 saksi tersebut mengarah pada satu nama yakni Suyono yang merupakan rekan kerja korban."

"Mereka bekerja di toko mebel bangunan yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo," kata Luthfi, Selasa, dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Warga Solo, Korban Dihabisi dengan Pipa Besi saat Tidur

6. Terancam Hukuman Mati

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka mengaku mempunyai niat membunuh korban sejak Rabu (17/5/2023).

Bahkan, pelaku telah menyiapkan alat pipa besi untuk membunuh korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved