Pemuda di Tulungagung Jatim Jadi Tersangka Karena Ancam Majikan Pacarnya
PAM tidak terima karena melihat kedekatan pacarnya dengan majikan pacarnyam MN (28).
Editor:
Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - PAM (22) seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi karena mengancam majikan pacarnya
Saat ini PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami himbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori.
Penulis: David Yohanes
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pemuda Tulungagung Todongkan Pisau ke Majikan Pacarnya: Ending Dibui
Sumber: Tribun Jatim
Baca Juga
Pengakuan Santri Ikut Ngecor Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Tim SAR: Ada Kegagalan Konstruksi |
![]() |
---|
123 Siswa SMAN 1 Kedungadem Bojonegoro Diduga Keracunan MBG, Ini Penjelasan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Hari ke-4 Musala di Sidoarjo Jatim Ambruk, BNPB Mengatakan Tidak Ada Lagi Tanda Kehidupan |
![]() |
---|
Kondisi Puluhan Siswa di Ngawi yang Diduga Keracunan MBG, Pemkab Fokuskan Pemulihan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 2 Oktober 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.