Cabut Laporan, Pelapor Wakapolres Binjai Selingkuh dengan Istrinya Sebut Ada Salah Paham
Dalam tayangan video, Joni mengungkapkan pencabutan laporan tersebut karena adanya kesalahpahaman.
Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik.
Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Binjai Sumatra Utara Divonis 8 Tahun Penjara
Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.
"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngaku Istri Dizinahi Wakapolres Binjai Lalu Cabut Laporan, Mencuat Isu Uang Damai Bernilai Fantastis
Sumber: Tribun Medan
Kondisi Nenek Rodiah usai Ditabrak Oknum PJR Polda Sumut, Pelanggaran Etik dan Lalu Lintas Diproses |
![]() |
---|
Viral Polisi PJR Tabrak Nenek di Medan, Warga Tuding Ugal-ugalan, Polda Sumut Minta Maaf |
![]() |
---|
Nenek Ditabrak Motor Polisi PJR di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan |
![]() |
---|
Kronologi Nenek di Medan Ditabrak Motor Polisi, Korban Alami Patah Tulang Kaki |
![]() |
---|
Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Dibawa Anak Bawa Pacar Jalan-jalan, Polda: Itu Gurunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.