Kasus Suami Bunuh Istri Terungkap Setelah Tim Medis Lihat Bekas Luka Jerat di Leher Korban Sumiati
Ali Santoso sempat membuat skenario jika istrinya itu sakit hingga terkapar di dalam rumah.
Editor:
Dewi Agustina
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. Sumiati (34), warga Desa Tlogotirto, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas di tangan sang suami, Ali Santoso (34).
Sementara itu, di hadapan tim penyidik Satreskrim Polres Grobogan, pelaku mengakui telah membunuh istrinya.
Pelaku dijerat pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 Ayat (3) Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Suami Bunuh Istri di Grobogan, Cemburu karena Diduga Ada Pria Idaman Lain
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.